Urgensi Ikhlas, Kejujuran, dan Niat yang Shalih
Urgensi Ikhlas, Kejujuran, dan Niat yang Shalih adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Minnah ‘Alim Ar-Raqib. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 20 Ramadhan 1447 H / 10 Maret 2026 M.
Kajian Tentang Urgensi Ikhlas, Kejujuran, dan Niat yang Shalih
Hakikat Niat dan Keikhlasan
Keikhlasan sangat erat hubungannya dengan niat yang tempatnya berada di dalam hati. Tidak ada yang mengetahui niat seseorang kecuali dirinya sendiri dan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, setiap pribadi bertanggung jawab penuh untuk mengontrol dan memeriksa apakah amalnya telah ikhlas atau tidak. Para ulama terdahulu (salaf) maupun ulama setelahnya (khalaf) dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah senantiasa mengingatkan pentingnya keikhlasan ini.
Ikhlas merupakan salah satu dari dua syarat diterimanya amal ibadah di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Tanpa terpenuhinya syarat ini, suatu amalan tidak akan bernilai pahala.
Dua Syarat Diterimanya Amal
Agar suatu amal ibadah diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, terdapat dua syarat mutlak yang harus dipenuhi:
- Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala: Seseorang harus meluruskan niatnya semata-mata demi mengharap rida Allah, bukan karena tujuan-tujuan duniawi atau pujian manusia.
- Sesuai dengan Sunnah: Amal ibadah tersebut harus memiliki dasar dan landasan dari sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada seluruh umat manusia, baik jin maupun manusia, untuk mengajarkan tata cara beribadah yang benar. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk membuat ketentuan sendiri dalam urusan ibadah. Seorang muslim wajib mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Penting untuk membedakan antara urusan agama dan urusan duniawi. Dalam hal agama, hakikat dan tata caranya bersifat tetap dan tidak boleh berubah dari apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebaliknya, urusan duniawi diserahkan kepada manusia untuk dikembangkan sesuai kebutuhan zaman.
Sebagai contoh, pada zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sarana transportasi yang digunakan adalah unta, keledai, atau kuda. Seiring perkembangan zaman, manusia menemukan mobil, pesawat, hingga kapal laut yang besar. Perkembangan teknologi dan urusan duniawi seperti ini tidak berkaitan langsung dengan perubahan hakikat agama Allah Ta’ala.
Dunia saat ini belum mencapai titik kesempurnaan, sedangkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sempurna. Dzat yang menyempurnakan agama ini adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri, sehingga tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk menambah atau menguranginya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 3)
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyempurnakan seluruh aspek agama, mulai dari akidah, ibadah, akhlak, hingga muamalah islamiah melalui Al-Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Berbeda dengan agama, urusan duniawi akan terus mengalami perkembangan. Sebagai contoh, jika dahulu karya-karya ulama diangkut menggunakan unta atau keledai, saat ini ribuan kitab dapat disimpan dalam satu perangkat elektronik kecil. Hal ini adalah murni masalah duniawi yang tidak merubah hakikat agama, namun dapat membantu mempermudah urusan agama.
Memahami Hakikat Bid’ah
Penting bagi setiap muslim untuk memahami batasan bid’ah agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sebagian orang yang tidak paham menganggap bahwa benda-benda modern seperti mobil, AC, atau kipas angin adalah bid’ah. Padahal, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan kami (agama) ini, yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membicarakan urusan agama, bukan masalah dunia. Selama perkembangan duniawi tidak bertentangan dengan syariat, hal tersebut merupakan nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang patut disyukuri. Contohnya adalah penggunaan media siaran untuk dakwah islamiah. Secara bahasa, hal tersebut memang sesuatu yang baru, tetapi tidak mengubah hakikat agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ketentuan Ibadah yang Telah Ditetapkan
Syarat diterimanya amal ibadah meliputi keikhlasan niat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau telah menetapkan segala ketentuan ibadah dengan sangat detail. Shalat lima waktu telah memiliki batasan waktu yang jelas; tidak ada shalat tahajud di siang hari karena tahajud dilakukan pada malam hari. Shalat pada pagi hari setelah matahari terbit hingga menjelang zuhur disebut shalat duha.
Demikian pula dalam ibadah kurban pada hari Idul Adha. Penyembelihan hewan kurban hanya sah jika dilakukan setelah shalat Idul adha hingga tiga hari tasyrik berikutnya. Jika penyembelihan dilakukan sebelum shalat eid, maka hal itu hanya dianggap sebagai sembelihan biasa. Jenis hewan kurban pun telah ditetapkan, yaitu sapi, kambing, atau unta.
Binatang kurban telah ditetapkan jenisnya oleh syariat. Seseorang tidak dapat berkurban dengan ayam atau hewan lain yang tidak ditentukan oleh agama, seperti badak, meskipun ia memilikinya. Seluruh ketentuan ibadah telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kewajiban hamba adalah mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tanpa menambah atau menguranginya.
Sebagai contoh, setelah shalat lima waktu, terdapat anjuran zikir berupa tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), dan takbir (Allahu Akbar) masing-masing sebanyak tiga puluh tiga kali. Ketentuan angka ini tidak boleh diselisihi. Jika seseorang ingin berzikir dalam jumlah yang lebih banyak, hal tersebut dapat dilakukan di waktu lain, seperti waktu duha, tanpa membatasi jumlahnya. Namun, untuk zikir setelah shalat fardu, umat Islam harus mengikuti riwayat yang ada, baik yang berjumlah tiga puluh tiga kali maupun sepuluh kali. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diutus Allah untuk mengajarkan tata cara beribadah.
Ikhlas dalam Menuntut Ilmu
Al-Imam Al-Mundziri rahimahullahu ta’ala dan para ulama lainnya senantiasa mengawali kitab mereka dengan pembahasan keikhlasan. Hal ini dikarenakan menuntut ilmu adalah bagian dari ibadah, sehingga harus dilakukan semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Menuntut ilmu agama demi tujuan duniawi, seperti popularitas atau kekayaan, akan berujung pada kerugian. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seseorang yang tidak ikhlas mungkin tidak akan mendapatkan dunia yang dikejarnya, sementara pahala akhiratnya pun hilang. Meraih keikhlasan bukanlah perkara mudah karena memerlukan perjuangan besar melawan hawa nafsu dan godaan setan. Secara internal, hawa nafsu manusia cenderung ingin dipuji dan disanjung. Secara eksternal, setan senantiasa membisikkan riya (beramal agar dilihat orang) dan sum’ah (beramal agar didengar orang) untuk menjerumuskan manusia ke dalam kebinasaan.
Permusuhan antara setan dan manusia telah berlangsung sejak Nabi Adam ‘Alaihis Salam diciptakan. Iblis telah bersumpah untuk menjerumuskan anak cucu Adam ke dalam kesesatan, kekufuran, dan kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai sifat iblis saat diperintahkan menghormati Adam:
أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
“Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Baqarah[2]: 34)
Iblis merasa lebih mulia karena diciptakan dari api, sementara Adam diciptakan dari tanah. Karena rasa iri, dengki, dan sombong, ia menolak perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memuliakan Adam.
Iblis mengetahui kebenaran dengan sangat jelas, namun ia menolak perintah Allah karena kesombongan dan keangkuhannya. Sifat sombong merupakan penyakit hati yang sangat berbahaya dan harus diwaspadai oleh setiap mukmin. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan batasan mengenai hakikat kesombongan dalam sebuah hadits:
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)
Seseorang dianggap sombong apabila ia menolak kebenaran yang telah datang kepadanya serta merendahkan orang lain karena merasa paling hebat atau paling mulia. Untuk melawan bisikan setan dan hawa nafsu yang buruk ini, seorang mukmin harus senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Salah satu bentuk permohonan perlindungan tersebut adalah dengan membaca taawudz, sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Apabila kamu membaca Al-Qur’an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl [16]: 98)
Melawan Hawa Nafsu demi Keikhlasan
Selain melawan gangguan setan dari luar, setiap individu juga harus berjuang melawan hawa nafsu dari dalam diri. Nafsu manusia cenderung haus akan pujian, sanjungan, popularitas, serta keinginan untuk dianggap sebagai orang alim yang besar. Pembahasan ini merupakan mukadimah dari kajian kitab Minnatul Alimur Raqib yang merangkum faedah dari hadits-hadits pilihan dalam kitab At-Targhib wat Tarhib. Tujuan utama dari mempelajari materi ini adalah agar amal ibadah diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala serta meninggalkan warisan ilmu yang bermanfaat bagi umat, generasi muda, para penuntut ilmu, dan para dai.
Perintah Mengikhlaskan Agama
Keikhlasan bukan sekadar anjuran, melainkan perintah langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada seluruh umat manusia sejak zaman dahulu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5)
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56148-urgensi-ikhlas-kejujuran-dan-niat-yang-shalih/